A. Latar Belakang
Dalam masa era globalisasi ini kebutuhan akan informasi menjadi suatu keharusan. Hal itu tampak dari perkembangan yang terjadi saat ini, di mana penciptaan teknologi yang berhubungan dengan kebutuhan informasi semakin mendapat tempat yang baik di masyarakat. Sejalan dengan kebutuhan informasi senantiasa harus ada dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab informasi tanpa adanya arsip yang menyertainya dapat dikatakan hanya sebagai kabar burung yang belum tentu kebenarannya. Untuk itu arsip merupakan barang bukti perlu dijaga dan dilestarikan.
Sehubungan dengan pentingnya arsip tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional mempunyai tugas pokok menyelamatkan dan melestarikan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional. Tugas tersebut tidak dapat dilepaskan dari Visi ANRI yang menjadikan “arsip sebagai simpul pemersatu bangsa”. Di mana arsip merupakan bukti dari dinamika perkembangan bangsa, mengandung bukti histories, nilai budaya dan harkat kebangsaan, yang dapat menjalin dan mempertautkan keaneragaman daerah dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Misi ANRI yaitu “melestarikan memori kolektif bangsa dan memanfaatkannya sebagai sumber informasi untuk kemaslahatan bangsa”, mengandung makna bahwa dalam menjalankan tugasnya, ANRI berkewajiban untuk menghimpun, menyimpan, memelihara dan mengolah arsip menjadi informasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan bangsa.
Sebagai implementasi dari apa yang dikemukakan dalam Visi dan Misi ANRI tersebut, saat ini ANRI mulai melangkahkan kakinya kembali mencari dan menelusuri arsip-arsip yang mempunyai nilai tinggi bagi kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Salah satu arsip yang ditelusuri keberadaannya kembali adalah arsip Supersemar.
[More]