08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Records Center Accreditation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Akreditasi Kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu dankelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggarajasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan.

Dalam pelaksanaan Akreditasi Kearsipan, Peserta AkreditasiKearsipan harus memenuhi antara lain:
  1. Telah menyusun pedoman Tata Naskah Dinas, KlasifikasiArsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Jadwal Retensi Arsip,Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
  2. Telah melakukan kegiatan penataan arsip inakif.

Unit kearsipan pada pencipta arsip tingkat pusat terdiri dari:

  1. unit kearsipan lembaga negara;
  2. unit kearsipan perguruan tinggi;
  3. unit kearsipan Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
  4. unit kearsipan organisasi politik nasional;
  5. unit kearsipan organisasi kemasyarakatanberskala nasional
  6. unit kearsipan perusahaan swasta berskala nasional.

Unit kearsipan pada pencipta arsip tingkat daerah terdiri dari:

  1. unit kearsipan pemerintah daerah provinsi;
  2. unit kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota;


Mekanisme Pengajuan Akreditasi

Unduh versi PDF

UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI:
Pusat Akreditasi Kearsipan
Arsip Nasional RepublikIndonesia
Jl. Ampera Raya, No. 7,  Jakarta Selatan 12560
021-7805851 (ext. 723, 253)
Email              :[email protected]
Website          :www.anri.go.id