08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
DR. MUHAMMAD SUMITRO, SH. MAP

DR. MUHAMMAD SUMITRO, SH. MAP

Kontak

-

Email

[email protected]

Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

TUGAS & FUNGSI


TUGAS

Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, koordinasi dan administrasi kerja sama, serta pelaksanaan hubungan masyarakat dan dokumentasi.

FUNGSI

1. Koordinasi dan pembentukan peraturan perundangundangan dan instrumen hukum;

2. Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, publikasi, serta diseminasi peraturan perundangundangan;

3. Pelaksanaan advokasi hukum;

4. Koordinasi dan administrasi kerja sama dalam negeri dan luar negeri;

5. Koordinasi dan administrasi hubungan masyarakat dan hubungan kelembagaan, publikasi dan dokumentasi, serta pelaksanaan keprotokolan;

6. Pengelolaan, pelayanan, dan pengendalian media sosial, website, dan media massa;

7. Pengelolaan dan pengendalian informasi publik dan layanan terpadu;

8. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang hukum, kerja sama, hubungan masyarakat, dan layanan terpadu; dan

9. Pelaksanaan urusan ketatausahaan biro.

STRUKTUR ORGANISASI