08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI

27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI 27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI 27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI 27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI 27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI 27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI

22

Nov 22

27 Instansi Serentak Serahkan Arsip Statisnya ke ANRI

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyerahan Arsip Statis Nasional di Hotel Ra Suite, Simatupang, Jakarta, 22 November 2022.

Dalam rakor ini ada 27 Pencipta Arsip yang menyerahkan arsip statis baik dari Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan tokoh Sejarawan Kalimantan Barat, Syafarrudin Usman.

"Arsip statis yang disimpan di ANRI tidak hanya dilestarikan tetapi dilayankan dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat," ungkap Imam Gunarto dalam sambutan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmen Kemensetneg), Setya Utama memberikan testimoni mengenai pentingnya penyerahan arsip statis instansi kepada ANRI sebagai memori kolekti bangsa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Guntur Hamzah selaku pembicara kunci menyampaikan mengenai harapannya terkait penyelenggarakan kearsipan ke depan berbasis elektronik.

Pada Rakor ini, dilaksanakan panel diskusi mengenai Kebijakan Penyelamatan Arsip Statis Nasional. Pemapar pertama, Kebijakan Penyelamatan Arsip
Statis Nasional disampaikan oleh
Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar. Materi berikutnya, Penyelamatan Arsip Statis sebagai Memori Kolektif Bangsa dipaparkan oleh Penasehat Ahli Bidang Pemajuan Kebudayaan, Prof. Dr. Susanto Zuhdi.

Sesi berikutnya, Panel Diskusi dan Testimoni Penyerahan Arsip Statis Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, PT Timah Tbk, Perwakilan Pemilik Arsip K.H.
Achmad Sjaichu dan Syafaruddin Usman.





( HM )


Penulis : HM
Editor : tk

Bagikan

Views: 1122