08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan

ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan

09

Nov 23

ANRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng lakukan Peningkatan SDM Kearsipan

Bantaeng, (9/11) – Dalam rangka pelaksanaan Program percepatan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait Pengembangan Manajemen SDM Aparatur dan Administrasi khususnya di bidang kearsipan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Kabupaten menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi selenggarakan Bimbingan Teknis SDM Kearsipan di Hotel Seruni, Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 9 s.d. 10 November 2023 yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Arsiparis dan pegawai/pejabat yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Kearsipan, Kepegawaian dan Organisasi serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Bimbingan Teknis SDM Kearsipan diawali dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Syamsir dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar. Selain itu disampaikan arahan dan sambutan dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi. Kegiatan Bimbingan Teknis SDM Kearsipan ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan kearsipan dengan mampersiapkan SDM Kearsipan yang miliki kompetensi yang mumpuni sehingga mampu meningkatkan nilai Pengawasan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Materi hari ke 1 dalam kegiatan Bimbingan Teknis SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng yakni Materi Jabatan Fungsional Arsiparis yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya ANRI, Widya Wahyuni dan Materi Perhitungan Kebutuhan JFA yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda ANRI, Siti Rubiati. Pada hari ke 2, yakni penyampaian Materi Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ 10 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Arsiparis Ahli Madya ANRI, Erni Budiyanti.

Dengan adanya Bimtek SDM Kearsipan ini harapannya dapat mengetahui jumlah kebutuhan SDM Kearsipan khususnya arsiparis melalui perhitungan analisis beban kerja. Karena saat ini jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng hanya berjumlah 4 orang dari jalur penyetaraan. Hasil perhitungan analisis beban kerja ini yang nantinya akan diajukan ke ANRI untuk memperoleh Surat Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis yang akan dilampirkan saat pengajuan formasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

( Rb )


Penulis : Rb
Editor : tk

Bagikan

Views: 236