Pekanbaru - 17/05/22, Pekanbaru (17/05/2022) - Dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah serta keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 huruf b dan g Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Aset dan Arsip Terjaga bagi Pemerintahan Daerah di Pekanbaru, Riau (17/5).
Bimtek ini diikuti oleh 45 orang yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau. Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kearsipan ke-51 ini membahas tentang Kebijakan Pengelolaan Arsip Aset dan Terjaga yang disampaikan oleh Direktur Kearsipan Daerah II, Azmi dan membahas Teknis Pengelolaan Arsip Aset dan Terjaga oleh Arsiparis Ahli Madya selaku Koordinator Wilayah 2A, Sulistyowati.
( SA )
Penulis : SA
Editor : tk