Palembang, Sumatera Selatan (23/05) – Tim Preservasi Arsip Statis ANRI yang terdiri dari Kelompok Substantif Laboratorium dan Autentikasi ANRI melakukan kegiatan fasilitasi penilaian risiko kerusakan arsip statis di Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 s.d. 27 Mei 2022. Kegiatan ini bertujuan sebagai wujud peran serta ANRI dalam memberikan informasi terkait preservasi arsip statis yang selaras dengan Perka ANRI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis dan Peraturan ANRI Nomor 4 tahun 2019 tentang Penilaian Risiko Kerusakan Arsip Statis .
Dalam kegiatan ini Tim Preservasi Arsip Statis ANRI diterima oleh Sekretaris Dinas beserta jajaran perangkat Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan. Sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pihak dinas menyambut baik akan adanya kegiatan ini dan mendorong para arsiparis di lingkungannya untuk terjun langsung pada pelaksaanaan penilaian risiko kerusakan arsip statis dan menggali informasi dan pengetahuan dengan maksimal dari tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip ANRI terkait dengan kegiatan preservasi arsip statis.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga Tim Preservasi Arsip Statis ANRI memberikan alat-alat pendukung kegiatan penilaian resiko kerusakan arsip statis yang nantinya dapat digunakan oleh para arsiparis di lingkungan Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penilaian risiko kerusakan arsip statis secara mandiri, berkala dan berkelanjutan. (OHS)
( OHS )
Penulis : OHS
Editor : tk