08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

13

Jul 22

ANRI Selenggarakan Rakor Implementasi E-Arsip Terintegrasi bagi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera dan Jawa

Batam - 12/07/22, Batam,12-13 Juli 2022- Sebagai salah satu cara percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di bidang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Implementasi E-Arsip Terintegrasi 2022 bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Daerah II (Sumatera dan Jawa) di Aston Batam Hotel.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI,  Desi Pratiwi pada saat pembukaan Rapat Koordinasi ini berharap "melalui Rapat Koordinasi E-Arsip terintegrasi untuk 85 pemerintah daerah di wilayah barat, pengenalan dan pemahaman terhadap aplikasi Srikandi  semakin baik serta dapat mengelola arsip dengan lebih baik," ungkap Desi Pratiwi.

Dalam rakor yang diikuti oleh sekitar 120 peserta dari perwakilan 85 pemerintah daerah ini, menghadirkan pembicara dari Kementerian PPN/Bappenas, Sandjaja Sarwohadi.

Dalam paparannya mengenai Pemantauan Pelaksanaan Implementasi Srikandi di Wilayah Barat tahun 2022. Sandjaja mengatakan "diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi ANRI dengan Kemendagri, Kemenkominfo, KemenpanRB dan BSSN dalam percepatan penerapan Srikandi baik di Instansi Pusat maupun daerah,” papar Sandjaja.

Pada sesi diskusi panel hari pertama menghadirkan pembicara Direktur Kearsipan Daerah WIlayah II dan Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI.

Direktur Kearsipan Daerah II Azmi memaparkan Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi di Pemerintah Daerah.

Dalam paparannya Azmi mengatakan, " implementasi Aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik" ujar Azmi.

Sedangkan Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI Hilman Rosmana memaparkan Kebijakan SPBE Bidang Kearsipan. Hilman menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi dilakukan secara bertahap selaras dengan perkembangan penyelenggaraan SPBE dan satu data Indonesia secara nasional.

Pada diskusi panel hari kedua menghadirkan pembicara dari KemenpanRB yang  memaparkan tentang Tata kelola Pemerintahan Digital dan pembicara dari Kemenkominfo membawakan materi Pemanfaatan sistem penghubung layanan pemerintah untuk konsolidasi data ke aplikasi umum Srikandi.

Pada akhir acara rakor ini menghasilkan Rekomendasi Rapat Koordinasi E-Arsip terintegrasi (Srikandi) untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang ditandatangani oleh perwakilan Kepala Dinas dan ANRI.

( lh )


Penulis : lh
Editor : tk

Bagikan

Views: 1212