Jakarta - 29/07/24, Jakarta - 29/07/24 - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional melaksanakan serah terima arsip statis dan arsip penanganan Covid-19 Kementerian Agraria / Badan Pertanahan Nasional di Aula Prona Lantai 7, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan (29/7). Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menyerahkan arsip statis kepada ANRI yang terdiri atas 13 nomor arsip.
Dalam sambutannya, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan, arsip covid-19 perlu diserahkan ke Arsip Nasional RI. Pemerintah tidak ingin mengulang masa lalu, di masa Hindia Belanda tidak mengelola arsip tentang flu spanyol dengan baik, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penanganan covid-19.
"Pemerintah mengeluarkan surat edaran, agar semua kementerian/lembaga dan dearah menyelamatkan arsip penanganan covid-19 untuk pembelajaran generasi yang akan datang," ucap Kepala ANRI, Imam Gunarto.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam sambutannya menyampaikan arsip yang akan diserahkan merupakan arsip terkait peraturan, penanganan covid-19 dan arsip-arsip lainnya.
"Hari ini kita akan menyerahkan arsip statis ke ANRI, simbolisnya juga sudah secara desk to desk tahun lalu tapi hari ini saya rasa akan diberikan secara langsung," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita serah terima arsip statis dan webinar arsip statis dengan tema "Mewujudkan
Kelestarian Arsip Statis Sebagai Memori Kolektif
Bangsa" dengan narasumber Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, Dan Pelindungan Arsip, Kandar
( ROZ )
Foto : Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Penulis : ROZ
Editor : tk