08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Arsip Nasional RI selenggarakan Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Arsip Nasional RI selenggarakan Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Arsip Nasional RI selenggarakan Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar Arsip Nasional RI selenggarakan Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

20

Mar 23

Arsip Nasional RI selenggarakan Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Daring - 20/03/23, Implementasi SE Menteri PANRB, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan seminar pengembangan kompetensi “Penulisan Surat dan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar” yang diikuti pegawai ANRI. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan turut hadir sebagai narasumber, Penyuluh Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Setyo Untoro.

Kegiatan dibuka dengan arahan dari Sekretaris Utama, Arsip Nasional RI, Rini Agustiani. Menurutnya, Bahasa merupakan sarana komunikasi yang penting bagi kehidupan karena dapat menyatakan informasi salah satunya untuk kedinasan yang berupa surat.

“Surat merupakan sarana komunikasi untuk menuju kerja yang harmonis. Ketika komunikasi kerja yang harmonis sehingga diharapkan organisasi dapat mencapai tujuannya dengan baik”. Ujar Rini

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber, Setyo Untoro. Dalam paparannya, ada berbagai macam naskah yang dapat ditulis dengan baik dan benar namun pada seminar kali ini, Setyo memberi fokus pada penulisan surat, khususnya penulisan surat naskah dinas sebab naskah dinas ialah surat yang mewakili suatu instansi, mencerminkan keresmian dan bukan merupakan suarat pribadi, maka dalam penulisannya terdapat aturan-aturan yang harus diperhatikan. Peraturan-peraturan terkait tata naskah dinas dapat dilihat pada Peraturan ANRI No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas.

Selain adanya peraturan-peraturan, Setyo juga menjelaskan terdapat pula kaidah bahasa yang meliputi; tata tulis (ejaan), tata bentuk dan pilihan kata, tata kalimat dan tata paragraph. Hanya saja, dalam penulisan naskah dinas yang harus lebih diperhatikan ialah pemilihan kata dan tanda baca yang tepat serta bagian surat juga harus dicakupi secara urut. Hal-hal lainnya seperti imbuhan dan penggunaan kata asing juga harus diperhatikan.

Pada kesempatan yang sama, Riza S selaku BPPB juga melakukan praktik mengenai pembuatan surat naskah dinas yang baik dan benar berdasarkan peraturan dan kaidah bahasa yang berlaku.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat membantu pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan ANRI guna mengetahui bagaimana penulisan surat dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik da benar khususnya dalam penulisan naskah dinas. 

( RA/ALYA )


Penulis : RA/ALYA
Editor : tk

Bagikan

Views: 1186