08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BKPM segera bentuk tim pengelola SIKN dan JIKN

BKPM segera bentuk tim pengelola SIKN dan JIKN BKPM segera bentuk tim pengelola SIKN dan JIKN BKPM segera bentuk tim pengelola SIKN dan JIKN

08

Mar 23

BKPM segera bentuk tim pengelola SIKN dan JIKN

Jakarta - 08/03/23, Jakarta, 8 Maret 2023

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peran dari Lembaga ini sangat penting karena salah satu fungsi yang diemban yaitu koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang penanaman modal.

 

Dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebuah lembaga akan diikuti dengan terciptanya arsip sebagai hasil dari kegiatan yang harus dikelola dan disimpan dengan cara aman kemudian diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia melalui sebuah Sistem Kearsipan Nasional yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasiional (JIKN) di mana Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai pusat jaringan.

 

“Maksud dan tujuan dari pertemuan kali ini yaitu terkait dengan bagaimana cara mengelola arsip yang baik dan benar serta informasi apa saja yang boleh diinput ke sistem sehingga bisa dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat..” kata Elfamira selaku Arsiparis Madya saat membuka acara. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Pusat Sistem dan Jaringan Kearsipan Nasional (SJIKN) yaitu Anak Agung Gede Sumardika.

 

Keberadaan tim teknis pengelola yang diberi tugas dan tanggungjawab akan memudahkan dan mempercepat pengelolaan arsip dan informasi yang akan diinput ke SIKN dan JIKN.

“Perlu adanya tim pengelola SIKN di lingkungan BKPM sehingga pengelolaan arsip dan sistem dapat berjalan maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.Tim pengelola ini terdiri dari unsur arsiparis atau non arsiparis yang memiliki tugas atau fungsi sebagai pengelola SIKN” jelas Agung.

Agung lebih lanjut menyampaikan, untuk meningkatkan kemampuan dalam input data Pusat Jaringan siap memberikan pendampingan melalui bimtek atau magang input data kepada tim pengelola SIKN dan JIKN.

 

“Sebetulnya para calon pengelola SIKN di BKPM sudah hadir disini ada 2 (dua) orang arsiparis ahli muda yaitu Sumadi dan Yoseph namun belum di tunjuk secara kedinasan. Segera akan kami persiapkan dan selanjutnya mohon arahan serta bimbingan dari ANRI.” ungkap Elfamira

Rapat pembahasan penyelenggaraan SIKN dan JIKN ini dilaksanakan di Gedung Suhartono kantor BKPM jalan Gatot Soebroto Jakarta Selatan yang dihadiri oleh para arsiparis, perwakilan dari IT serta Tata Usaha serta mengundang Pusat SJIKN sebagai narasumber.

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 870