08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN

BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN

07

Mar 22

BNPB Perlu payung hukum pengelolaan SIKN dan JIKN

Bekasi - 01/03/22, Bekasi, 1 Maret 2022

Upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan kearsipan Biro SDM dan Umum BNPB melaksanakan kegiatan sosialisasi kearsipan dengan mengusung tema " Membangun sinergitas penyelenggaraan kearsipan melalui tertib pengelolaan arsip" yang salah satu materi didalamnya adalah sosialisasi SIKN dan JIKN.

Kepala Biro SDM dan Umum dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SIKN dan JIKN di lingkungan BNPB, Bagian Tata Usaha dan Kearsipan perlu berkoordinasi dengan ANRI dan SJIKN Pusat  dan untuk mengimplementasikan SIKN dan JIKN di BNPB perlu dibuatkan sebuah kebijakan agar pelaksanaannya memiliki payung hukum dalam pengelolaan aplikasinya, tegas Eny Supartini.  

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 1 Maret secara offline dan dilanjutkan pada tanggal 7 Maret 2022 secara online yang diikuti oleh para pejabat struktural dan staf di lingkungan Biro SDM dan Umum, Biro Hukum, Organisasi dan Kerjasama serta perwakilan dari setiap Kedeputian

Instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah tergabung pada SIKN dan JIKN dapat mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, menjamin akuntabilitas manajemen penyelenggaraan negara, menjamin penggunaan informasi hanya kepada pihak yang berhak, dan menjamin ketersediaan arsip sebagai memori kolektif bangsa, kata Muhamad Rustam selaku narasumber dari Pusat SJIKN ANRI.

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 1242