Kuningan Jakarta - 11/09/24, Jakarta – 11/09/24, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan serah terima arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Auditorium Gedung A Lantai 6 kantor BSN Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan. Arsip statis tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad kepada Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto.
Penyerahan arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga ini adalah yang pertama kalinya bagi BSN. Pada kesempatan ini, arsip yang diserahkan adalah arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga yang tercipta dari hasil pekerjaan/kegiatan BSN sebanyak 23 nomor arsip diantaranya terdiri arsip Eks Panitia Persiapan Sistem Standardisasi Nasional, arsip Eks Dewan Standardisasi Nasional (DSN), Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional, dan 15 berkas arsip terjaga terdiri dari 13 berkas arsip perjanjian internasional dan 2 berkas arsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Melalui serah terima arsip statis dan salinan autentik arsip terjaga hari ini, BSN telah meninggalkan jejak memori yang sangat berharga, yang dapat menjadi bahan renungan dan pembelajaran bagi negara dan bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi mendatang," tutur Imam Gunarto.
Sementara itu, Kepala BSN, Kukuh S.Achmad dalam sambutannya menyampaikan tentang perjalanan panjang standardisasi di indonesia yang diserahkan pada kesempatan ini merupakan arsip pada periode 1979, terutama yang statis, sampai dengan 2003, sebelum itu sejak jaman Hindia Belanda sudah dirintis. Hanya memang karena saat itu BSN belum ada, sehingga arsipnya masih tersimpan, terutama di Kementerian Perdagangan.
( ENU )
Foto : Humas ANRI
Penulis : ENU
Editor : tk