08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

15

Mar 23

Direktorat Kearsipan Daerah II Laksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

Yogyakarta - 15/03/23, Yogyakarta - 15/03/23, Menyambung rangkaian Tahapan Pelaksanaan Bimtek Implementasi Srikadi Tahun 2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Daerah Wilayah II menyelenggarakan Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Mercure, Yogyakarta. 

Pada Rakor yang diselenggarakan selama dua hari 15 dan 16 Maret 2023, diawali penampilan tarian Mangastuti, laporan ketua panitia Sulistyowati dan sambutan selamat datang dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Monika Nur Lastiyani.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi dalam sambutan dan arahannya mengatakan, bahwa dalam Implementasi Srikandi dibutuhkan manajemen perubahan dengan tahapan-tahapan yang dilakukan dan perlu penyesuaian baik terhadap manusianya maupun perubahan terhadap arsipnya.

Desi melanjutkan harapannya nanti setiap LKD wilayah binaan Direktorat Kearsipan Daerah II  yang mengikuti rakor, dapat mengimplementasikan Srikandi di wilayah masing-masing. ‘Kita mempunyai target dan sudah 561 kali melaksanakan pemberian bimtek dan sudah terimplementasi Srikandi di 252 instansi pusat dan daerah dan targetnya selesai ditahun 2024’ ujarnya.

Pada rakor hari pertama menghadirkan beberapa pembicara antara lain Direktur Kearsipan Daerah II, Suminarsih, Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Hilman Rosmana selaku moderator pada sesi diskusi Panel Rapat Koordinasi, Arsiparis Madya ANRI Hafid Furqoni.

Dalam penjelasannya tentang Kebijakan Implementasi Aplikasi Srikandi Dilingkungan Pemerintah Daerah, Suminarsih menuturkan bahwa Implementasi Aplikasi Srikandi memberikan manfaat bagi pemda dalam hal efisiensi, kecepatan, transparansi dan bagi pakai data dalam pelaksanaan akuntabilitas dan layanan publik.

Suminarsih menambahkan bahwa kunci keberhasilan implementasi Aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum SPBE di lingkungan Pemda terletak pada peran serta kolaborasi yang kuat seluruh stakeholder di lingkungan Pemda.

Melalui paparannya Hilman Rosmana menyebutkan perkembangan TIK akan berpengaruh terhadap bagaimana cara arsip dikelola sejak penciptaan, penggunaan, penyusutan, hingga pelestariannya.

Hilman menambahkan bila demikian, terdapat potensi proses bisnis pengelolaan arsip akan berkembang selaras dengan perkembangan TIK namun dengan tetap mempertahankan karakteristik arsip (terpercaya, autentik, utuh, dan dapat digunakan). Tidak hanya berhenti dan terbatas pada otomasi pengelolaan arsip non-elektronik, misalnya hanya sebatas menggunakan komputer untuk mengelola arsip bermedia kertas. “Penerapan aplikasi Srikandi dilakukan secara bertahap selaras dengan perkembangan penyelenggaraaan SPBE dan Satu Data Indonesia secara Nasional” ujar Hilman.

Pada sesi diskusi hari kedua rapat kordinasi menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin, Sunaryo dan Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal. Dengan moderator Arsiparis Madya Neneng Ridayanti. Kedua narasumber berbagi pengalaman tentang penerapan Aplikasi Srikandi di daerah masing-masing.

Rapat Koordinasi Implementasi Srikandi yang dihadiri oleh 170 orang dari 85 pemerintah daerah Kabupaten/Kota wilayah Sumatera dan Jawa Penerima Bimtek Srikandi selain menghasilkan Rekomendasi juga untuk membangun komitmen Para Pengambil Kebijakan  (dalam  hal ini adalah Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) dalam rangka perwujudan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan kaidah kearsipan dan mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI.

 

 

 

( nul )


Penulis : nul
Editor : tk

Bagikan

Views: 1627