08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI

30

Nov 22

Dorong Kualitas dan Komitmen dalam Pengelolaan Arsip di BUMD melalui Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Jakarta Selatan - 29/11/2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan lembaga kearsipan yang memiliki tanggung jawab menyelamatkan dan mengelola arsip yang memiliki urgensi nasional meliputi arsip pemerintah pusat, daerah, organisasi politik, organisasi masyarakat, perguruan tinggi negeri, tokoh nasional, dan Badan Usaha Milik Nasional. Daripada itu, pengelolaan arsip dalam lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih sangat perlu ditingkatkan karena memang tidak secara jelas tercantum dalam peraturan namun memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kepentingan nasional. Guna menambah pemahaman dan mempererat silaturahmi dengan unit kearsipan di BUMD, maka digelarlah acara "Tertib Arsip di Lingkungan BUMD" yang membahas mengenai evaluasi implementasi aplikasi SRIKANDI dan pengelolaan arsip di BUMD. Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Hotel Sotis, Kemang, Jakarta Selatan.

Pengelolaan arsip pada era ini sudah beralih pada metode yang lebih canggih, selaras dengan arahan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Ibu Dra. Desi Pratiwi, MIM bahwa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, bidang kearsipan merupakan salah satu dari aplikasi umum yang dibuat dan dikembangkan oleh pemerintah untuk dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah. Aplikasi kearsipan nasional yang bernama "SRIKANDI" sejak diluncurkan pada Oktober 2020 telah di implementasi pada 169 instansi di pusat dan daerah.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber Direktur Kearsipan Daerah 1, Bapak Rudi Anton, SH, MH dan Direktur BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si banyak membahas mengenai strategi pengelolaan arsip dinamis di perusahaan dalam upaya penyelamatan memori kolektif bangsa dan sebagai bahan pertanggung jawaban nasional maupun pertanggung jawaban dalam proses hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta secara luring dan 300 peserta secara daring yang berasal dari wilayah binaan kearsipan daerah satu, bank daerah, perusahaan air minum, Jamkrida dan perwakilan BUMD.


( ws )


Penulis : ws

Bagikan

Views: 1100