08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023

Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023 Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023 Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023 Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023

12

Feb 24

Inspektorat ANRI Selenggarakan Rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Transaksi RPATA dan Resiprokal di Lingkungan ANRI TA 2023

Hotel Ayana Midplaza - 12/02/24, Jakarta (13/02) Inspektorat ANRI selenggarakan rapat Pembahasan Reviu Laporan Keuangan terkait Mekanisme Transaksi RPATA dan Respirokal di Lingkungan ANRI Tahun 2023 pada tanggal 12-13 Februari 2023. Kegiatan rapat ini berlangsung di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Inspektur ANRI, perwakilan di Bagian Keuangan, tim penyusun laporan keuangan di satuan kerja serta Auditor Inspektorat ANRI.

Rapat dibuka oleh Bapak Syaifuddin selaku Inspektur ANRI dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Sarip Hidayat selaku Kepala Biro Umum ANRI.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan koordinasi secara lebih mendalam antara biro keuangan selaku penyusun laporan keuangan serta Inspektorat selaku tim reviu laporan keuangan, dalam proses penyusunan laporan keuangan, khususnya terkait RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran) dan transaksi respirokal, baik pada tingkat satuan kerja maupun pada tingkat lembaga (konsolidasian). Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan di lingkungan ANRI pada TA 2023 ini sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan terkini.

Kebijakan mengenai RPATA serta transaksi resiprokal merupakan kebijakan terbaru yang harus diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah di tahun anggaran 2023, termasuk untuk Laporan Keuangan ANRI TA 2023.

Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan dan penyampaian hasil reviu laporan keuangan yang telah dilakukan Inspektorat ANRI serta penyampaian hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh tim penyusun laporan keuangan di tingkat lembaga maupun satuan kerja, termasuk yang berkaitan dengan RPATA dan transaksi resiprokal.

( MOY )


Foto : Inspektorat
Penulis : MOY
Editor : tk

Bagikan

Views: 180