Bandung - 30/11/24, Bandung (30/10) Dalam rangka penyelenggaraan praktik manajemen risiko yang baik di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia serta persiapan implementasi peraturan terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), Inspektorat ANRI menyelenggarakan kegiatan studi tiru terkait praktik manajemen risiko di Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan studi tiru ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Kegiatan studi tiru ini dihadiri oleh Tim Penyusun Peraturan ANRI tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dari Inspektorat ANRI yang terdiri dari Pengendali Teknis oleh Wenny Haryani, Ketua Tim oleh Dwi Handoko dan anggota yang menyusun pedoman Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) ANRI, kegiatan ini diterima oleh Ibu Ati Hoerowati selaku Inspektur Pembantu I yang menangani Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Terintegrasi (manajemen risiko) di Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pada kegiatan studi tiru ini, dilakukan sharing session terkait praktik baik (best practice) dalam implementasi manajemen risiko secara umum serta diskusi, materi yang disampaikan berupa kebijakan manajemen risiko, implementasi manajemen risiko, evaluasi dan pemantauan atas implementasi manajemen risiko serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Studi tiru ini dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan implementasi praktik manajemen risiko yang baik di lingkungan ANRI untuk mewujudkan risk awareness di lingkungan ANRI, mengingat manajemen risiko merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi.
( MOY )
Foto : Inspektorat
Penulis : MOY
Editor : tk