08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Konsultasi SIKN dan JIKN dari Kabupaten Morowali

Konsultasi SIKN dan JIKN dari Kabupaten Morowali

03

Feb 23

Konsultasi SIKN dan JIKN dari Kabupaten Morowali

Jakarta - 03/02/23, Jakarta, 3 Februari 2023

Minimnya informasi yang kami terima ditambah lagi dengan jumlah sdm khususnya arsiparis di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menjadi permasalahan tersendiri bagi kami sehingga tergerak kaki kami untuk hadir di ANRI dan langsung ke unit pusat SJIKN yang menangani SIKN dan JIKN, kata Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Fawakihah.

Setiap penyusunan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Bupati (LKPB) dan pengawasan yang dilakukan ke kami baik dari Provinsi maupun dari ANRI kami selalu kesulitan dalam pelaporan dan tidak mendapatkan nilai saat pengawasan terkait SIKN dan JIKN ini. Dan tahun 2023 ini menjadi momen yang baik untuk kami melakukan perubahan dan memperbaiki tatanan kearsipan khususnya terkait SIKN dan JIKN sehingga saat pengawasan periode berikutnya kami sudah mendapatkan nilai meskipun kami sadar hal ini sulit dilakukan apalagi dengan segala kekurangan yang ada, tapi tetap harus optimis dan semangat terus dengan bantuan dan bimbingan dari Pusat SJIKN ANRI, sambung Fawakihah.

Nurmawati, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa dari hasil konsultasi ini selanjutnya akan kami susun kegiatan berupa sosialisasi SIKN dan JIKN di lingkungan Kabupaten Morowali dan bimbingan teknis yang diprioritaskan kepada para pengelola SIKN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali serta mengundang Pusat SJIKN hadir di Morowali.

Kehadiran tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah ini diterima oleh Arsiparis Madya Anak Agung Gede Sumardika yang didampingi Arsiparis Penyelia Tri Artasari.

Agung selanjutnya menyampaikan tahapan yang harus dilalui bagi calon anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN yaitu diawali dengan melakukan registrasi via online, membentuk tim pengelola SIKN dan JIKN serta menyusun rencana kegiatan magang/bimtek baik di Pusat SJIKN ANRI atau di instansi masing-masing. Setelah bimtek selanjutnya tim pengelola melaksanakan input data secara mandiri melalui link yang diberikan saat bimtek/magang sebanyak 200 item secara baik, benar, berkualitas, autentik dan utuh dan setelah seluruh tahapan diikuti dengan baik dan memenuhi ketentuan.

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 759