Bogor – 1/9/2023, Pusdiklat Kearsipan sebagai satuan kerja di lingkungan Pusdiklat Kearsipan harus dapat memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Untuk meningkatkan layanan tersebut, Sekretaris Utama selaku atasan PPID ANRI melalui Pranata Humas melakukan koordinasi pembinaan, monitoring, evaluasi layanan, dan penyediaan/pengumuman informasi publik kepada pegawai Pusdiklat Kearsipan yang menjadi pengelola atau administrator media social.
Kepala Pusdiklat Kearsipan, Widarno, antusias dengan pelaksanaan kegiatan ini dan mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pusdiklat Kearsipan dan meminta tim media social untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan langkah konkrit. (JF)
( JF )
Penulis : JF
Editor : tk