08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kota Tegal mendaftar anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN

Kota Tegal mendaftar anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN Kota Tegal mendaftar anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN

03

Feb 23

Kota Tegal mendaftar anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN

Jakarta - 03/02/23, Jakarta, 6 Februari 2023

Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Madya Tegal semakin meluas dan gaungnya terdengar hingga ke kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal. Gaungnya ini menjadikan pemicu dan sekaligus mendorong kami hingga sampai di ANRI ini, kata Herlien Tjokrowati, mantan Camat Tegal Selatan yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal. Herlien hadir di Pusat SIKN dan JIKN didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan Atik Mukhiroh dan Pudjo Andri Raharjo yang juga mantan Lurah Cabawan Kota Tegal.

Saya baru kali ini menerima tamu yang datang ke sini adalah mantan pejabat tinggi wilayah Kelurahan dan Kecamatan yang kini bekerjasama dan bersatu dalam satu kantor di Kota Tegal yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ini sebuah kekuatan baru apabila dikelola dengan baik akan menjadi satu kekuatan yang utuh karena masing-masing sudah pernah memiliki pengalaman mengelola wilayah bahkan masyarakat, kata Anak Agung Gede Sumardika membuka pertemuan konsultasi SIKN dan JIKN di Pusat SJIKN.

Kepala Bidang Kearsipan Atik lebih lanjut menyampaikan, karena kami masih awam dan bahkan belum terdaftar sebagai anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN ini maka kehadiran kami di Pusat SJIKN diawali dengan konsultasi untuk memudahkan dalam perencanaan hingga implementasinya.

Ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh para calon anggota simpul jaringan mulai dari Registrasi secara online, bimtek/magang hingga tahapan akhir yaitu input data secara mandiri sebagai syarat agar dapat diterbitkan Sertifikat Keanggotaan Simpul Jaringan SIKN dan JIKN. Tim Pusat SJIKN akan memberikan pendampingan serta memeriksa kelengkapan informasi yang diinput saat registrasi. Apabila sudah baik, benar dan lengkap akan diterbitkan surat persetujuan telah mendaftar di simpul jaringan SIKN dan JIKN. Namun ada hal yang tidak kalah penting yang harus disiapkan yaitu membentuk tim pengelola SIKN dan JIKN  dengan komposisi 1 (satu) orang penanggungjawab dan 3 (tiga) orang tim teknis yang memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan input data dan mengelola SIKN dan JIKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal, lanjut Agung.

Atik Mukhiroh menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan dan mengikuti tahap demi tahap yang telah disyaratkan dan akan mempersiapkan tim pengelola SIKN dan JIKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal untuk selanjutnya mendapatkan bimbingan teknis pengelolaan SIKN dan JIKN dari Pusat SJIKN ANRI. 

 

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 642