08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
KY SERAHKAN ARSIP STATIS KE ANRI KY SERAHKAN ARSIP STATIS KE ANRI KY SERAHKAN ARSIP STATIS KE ANRI

29

Nov 21

KY SERAHKAN ARSIP STATIS KE ANRI

Jakarta - 29/11/21, Jakarta – 29/11/2021. Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar menyerahkan arsip statis Komisi Yudisial (KY)  kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima langsung oleh Kepala ANRI Imam Gunarto. acara yang diselenggarakan di Auditorium lantai 4 Gedung Komisi Yudisial ini dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang ketat. 

Dalam sambutannya, Arie Sudihar menuturkan bahwa arsip adalah aset bagi Lembaga yang harus dijaga dan dilestarikan, oleh karenanya KY selalu berupaya memperbaiki diri dalam melakukan pengelolaan arsip. Pada ulang tahun KY tahun 2021 kami telah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib.

"Dokumen majelis kehormatan hakim dan penjatuhan sanksi merupakan dokumen yang mempunyai nilai kesejarahan karena isi dokumen tersebut terkait dengan penjatuhan sanksi terhadap hakim dalam kedudukannya sebagai pejabat negara yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan wewenang perilaku hakim. Arsip ini juga menjadi bukti kinerja akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KY dalam menegakan kode etik dan wewenang prilaku hakim", terang Arie.

"Memperoleh nilai yang cukup tinggi dalam kinerja kearsipan bukan hal yang mudah, komitmen dari pimpinan dan passion dari para pengelola arsip perlu diapresiasi dan di tahun 2021 sistem penilaian pengawasan kearsipan telah bergeser, pengelolaan arsip menjadi tolak ukur utama sebuah kinerja lembaga", ujar Imam Gunarto dalam sambutannya.

 

( HEZ )


Penulis : HEZ

Bagikan

Views: 954