08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi

Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi

09

Jan 24

Langkah Besar Menuju Integrasi Digital: Kemenkeu dan ANRI Merapatkan Barisan untuk Aplikasi Nadine dan Srikandi

Jakarta - 09/01/24, Di tengah dinamika digital yang kian pesat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) berkolaborasi erat dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kearsipan berbasis elektronik. Pertemuan yang diadakan pada tanggal 9 Januari 2024 di Ruang Command Center ANRI adalah sebagai langkah tindaklanjut pengajuan usulan aplikasi korespondensi Kementerian Keuangan menjadi aplikasi sejenis.

Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Hilman Rosmana saat membuka pertemuan menyampaikan bahwa Srikandi bukan hanya aplikasi persuratan, tetapi juga pengelolaan arsip berbasis elektronik.

Sejak tahun 2015 aplikasi Nadine telah menjadi tulang punggung Kemenkeu dalam mengelola korespondensi elektronik. Inisiatif terbaru ini merupakan langkah maju yang diprakarsai oleh Kemenkeu dalam respons terhadap Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pengelolaan Barang Milik Negara (SPBE). Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi yang lebih erat antara aplikasi Nadine yang sebelumnya telah diusulkan menjadi aplikasi sejenis dan Srikandi sebagai aplikasi Umum SPBE.

Prasitio Utomo, Ketua Tim Pengembangan SRIKANDI dan Helpdesk Nasional SRIKANDI ANRI menyampaikan bahwa integrasi teknis antara kedua aplikasi ini dapat dilakukan dengan efektif setelah aplikasi Nadine disetujui penggunaannya sebagai aplikasi sejenis. Kepala Bagian Tata Kelola dan Pelayanan Publik, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Donny Maha Putra menyoroti pentingnya integrasi metadata untuk memperlancar proses kearsipan dalam aplikasi Nadine. Selanjutnya, Sutiana selaku Arsiparis Madya ANRI menyampaikan bahwa pertemuan ini membuka ruang diskusi tentang berbagai tahapan dalam pengelolaan arsip yang belum tercakup dalam Nadine, seperti pemeliharaan (alih media) dan proses penyusutan. Sutiana menekankan bahwa ANRI harus bertindak secara objektif dalam keputusan ini.

Inisiatif integrasi aplikasi Nadine dan Srikandi ini menggambarkan komitmen Kemenkeu dan ANRI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan melalui teknologi informasi dalam era SPBE.

( TEP, AHD )


Foto : Pusat Data dan Informasi
Penulis : TEP, AHD
Editor : tk

Bagikan

Views: 682