08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
LKD Konsultasi SIKN dan JIKN LKD Konsultasi SIKN dan JIKN LKD Konsultasi SIKN dan JIKN LKD Konsultasi SIKN dan JIKN LKD Konsultasi SIKN dan JIKN

18

Jun 21

LKD Konsultasi SIKN dan JIKN

Jakarta - 16/06/21 Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima kunjungan Lembaga Kearsipan Daerah dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku dan Dinas Perpustakaan dari Kabupaten Gorontalo dalam rangka konsultasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Pengembangan Simpul Jaringan (SJ) Anak Agung Gede Sumardika dan para arsiparis Pusat SJIKN.

Salim Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku belum terdaftar sebagai anggota SJ SIKN dan JIKN ANRI seperti daerah lainnya. Adapun salah satu faktor kendala yang dihadapi adalah minimnya sumber daya manusia serta sarana penunjang lainnya dalam pengelolaan arsip.

"Kami mohon dukungan dan arahan dari Pusat SJIKN ANRI khususnya terkait dengan pengelolaan SIKN dan JIKN serta program lainnya yang bisa membantu dalam pengembangan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku," sambung Salim Sulaiman.

Berbeda dengan Provinsi Maluku, berdasarkan catatan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Gorontalo, sejak tahun 2015 telah resmi menjadi anggota SJ SIKN dan JIKN. Namun sampai saat ini belum melakukan input data arsip statis yang dimiliki, dikarenakan beberapa kendala teknis maupun non teknis yang kami hadapi di daerah, 

"Berangkat dari hal tersebut maka kami datang ke Pusat Jaringan ANRI untuk melakukan konsultasi terkait dengan pengelolaan SIKN dan JIKN serta mohon arahan program pengembangan SJ untuk dapat kami jadikan acuan dalam menyusun rancangan program di tahun yang akan datang," terang Rasyid Kobis yang juga selaku pimpinan tim.

Selanjutnya Anak Agung menjelaskan tata cara menjadi anggota SJ SIKN dan JIKN yang saat ini sudah bisa dilakukan secara on-line  melalui link: S.id/formregistrasisiknjikn, pengelolaan SIKN dan JIKN secara rutin dan berkelanjutan, termasuk program pengembangan sumber daya manusia pengelola SIKN dan JIKN yang dilakukan Pusat Jaringan ANRI melalui bimbingan teknis dan sertifikasi. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola SIKN dan JIKN agar mampu menyajikan informasi kearsipan yang berkualitas kepada masyarakat. (#tj)

 

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 880