08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus

Matangkan Pengawasan Tahun 2023,  Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023,  Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023,  Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus Matangkan Pengawasan Tahun 2023,  Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus

02

Mar 23

Matangkan Pengawasan Tahun 2023, Inspektorat dan BPKP Gelar 2 Rapar Koordinasi Sekaligus

Jakarta - 02/03/2023, Inspektorat ANRI bersama BPKP mengadakan 2 Rapat Koordinasi dalam rangka pematangan rencana pengawasan tahun 2023 yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Soemartini dan Ruang Rapat Inspektorat pada Kamis 2 Maret 2023. Adapun 2 rapat koordinasi tersebut diantaranya Rapat Koordinasi Penilaian Risiko Kepatuhan, Kinerja, Korupsi, dan Hambatan Kelancaran Pembangunan (K3HKP) pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Penilaian Maturitas SPIP ANRI TA 2022.

 

Dalam Rapat Koordinasi Koordinasi Hasil Penilaian Maturitas SPIP, Inspektorat membahas terkait hasil penilaian yang telah dilakukan oleh inspektorat pada tahun 2022 serta melakukan diskusi terkait rencana pengendalian intern di tahun 2023 dengan perwakilan dari BPKP agar sistem pengendalian intern di lingkungan ANRI menjadi lebih baik seperti halnya tujuan dari SPIP itu sendiri yaitu untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.. 

 

Selanjutnya, pada Rapat Koordinasi Penilaian Risiko Kepatuhan, Kinerja, Korupsi, dan Hambatan Kelancaran Pembangunan (K3HKP) pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), disampaikan bahwa pentingnya melakukan identifikasi risiko yang bertujuan untuk menentukan semua risiko serta hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang berdampak pada tidak tercapainya penggunaan produk dalam negeri di lingkungan ANRI sebagaimana amanat dari Presiden Jokowi yaitu merealisasikan 40% anggaran PBJ pada K/L menggunakan produk dalam negeri.

 

Hasil identifikasi risiko tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk tim P3DN ANRI dalam melakukan evaluasi terhadap upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri di tahun anggaran 2023

( MOY )


Penulis : MOY
Editor : Nisaa

Bagikan

Views: 964