08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Menuju akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Melakukan Labeling

Menuju akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Melakukan Labeling Menuju akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Melakukan Labeling Menuju akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Melakukan Labeling

22

Nov 23

Menuju akhir, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan Melakukan Labeling

ANRI Ampera, Jakarta - 22/11/23, Jakarta, 22/11/2023 Mendekati akhir tahun 2023, Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan periode 1956-1957 hampir menyelesaikan proses pengolahan arsip. Hal ini terlihat dari tahapan yang telah dilakukan tim, yaitu sedang mamasuki tahap labeling. Pada tahapan labeling, Tim memberikan label yang berisikan nomor definitif arsip tersebut, sehingga arsip dapat disusun sesuai dengan urutan dan lebih mudah untuk ditemukan kembali.

Label yang digunakan oleh Tim Pengolahan Arsip Foto Kementerian Penerangan berisi informasi, nama lembaga pencipta arsip, nomor defintif, dan nomor negatif foto untuk label di amplop anti asam sebagai wadah penyimpan foto. Selain itu, tim juga memberikan label kecil di bagian belakan foto pada sudut kiri bagian atas, berupa nomor definitif. Label ganda pada amplop dan arsip foto bertujuan agar arsip foto tidak tercecer dengan amplopnya, jika nantinya arsip sedang dipinjam, dimanfaatkan, digitalisasi maupun direstorasi.

Sebelumnya tim telah menyusun arsip foto tersebut berdasarkan skema informasi dan periode arsip. Skema informasi yang dipakai dalam Arsip Foto Kementerian Penerangan, secara berurutan terdiri dari Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, dan Pertahanan dan Keamanan. Jadi arsip di skema informasi “Politik” dengan periode arsip tertua, mendapat susunan dan nomor definitif paling awal. Wakil Ketua Tim Pengolahan Arsip Kementerian Penerangan 1956, Shinta Agustin berharap semoga proses labeling dapat lacar dan tidak ada kesalahan agar arsip foto dapat dikembalikan ke pihak penyimpanan, yakin Direktorat Preservasi.

( MTHP )


Penulis : MTHP
Editor : tk

Bagikan

Views: 757