Jakarta - 26/10/21, Jakarta (26/10). Inspektorat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Studi Banding ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Kegiatan dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih Jl. Kuningan Persada No.4, Kuningan, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dengan menerapkan protokol Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu strategi inspektorat ANRI untuk memperkuat penanganan Conflict of Interest yang menjadi unsur penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yaitu dalam indikator Penguatan Pengawasan. Kegiatan ini diikuti oleh 10 pegawai Inspektorat yang terdiri dari Kasubag TU Inspektorat, Sekertaris, 4 Auditor dan 4 CPNS. Materi terkait penanganan Conflict of Interest di KPK disampaikan langsung oleh Inspektur KPK Bapak Subroto, AK.MM.,CFRA.CFE.CA.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah mekanisme penanganan Confict of Interest yang diterapkan di KPK. Mulai dari penetapan kebijakan, komitmen pimpinan, deklarasi Conflict of Interest, mekanisme pelaporan Conflict of Interest di KPK hingga pemanfaatan Teknologi Informasi untuk mempermudah Pengelolaan Conflict of Interest.
( Inspektorat ANRI )
Penulis : Inspektorat ANRI
Editor : tk