Jakarta - 28/11/24, Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menjadi narasumber pada acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta, 28 November 2024.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan optimalisasi penerapan sistem dokumen elektronik dalam layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, Imam Gunarto sangat mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang telah melakukan digitalisasi dokumen elektronik pada layanan pertanahan.
Imam menyampaikan dalam paparan materi kearsipan bahwa pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun mengungkapkan sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertifikat Elektronik sudah diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertifikat tanah.
"Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertifikat tanah. Jadi yang dulu sertifikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-print, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertifikat Elektronik ini jadi lebih cepat," kata Suyus Windayana dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Menurut Suyus Windayana menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik memiliki berbagai manfaat seperti mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, dan lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertifikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah. (is)
( is/ra )
Foto : Biro HKH
Penulis : is/ra
Editor : is