08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Plt. Kepala ANRI Hadiri Rakor Percepatan Penyusutan Arsip Kementerian ESDM

Plt. Kepala ANRI Hadiri Rakor Percepatan Penyusutan Arsip Kementerian ESDM Plt. Kepala ANRI Hadiri Rakor Percepatan Penyusutan Arsip Kementerian ESDM Plt. Kepala ANRI Hadiri Rakor Percepatan Penyusutan Arsip Kementerian ESDM

22

Mar 24

Plt. Kepala ANRI Hadiri Rakor Percepatan Penyusutan Arsip Kementerian ESDM

Tangerang Selatan - 22/03/24, Tangerang Selatan – Pelaksana Tugas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusutan Arsip yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Records Center Kementerian ESDM, Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Pada kesempatan ini Imam menyampaikan bahwa arsip menggambarkan aktivitas yang pernah dilakukan organisasi dan harus dipertanggungjawabkan. "Arsip dapat menjadi penjaga kita semua karena apa yang kita lakukan terekam. Kalau kita melakukannnya dengan baik yang bisa menyelamatkan kita, di kemudian hari jika terjadi sesuatu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Kementerian ESDM, Upik Jamil mengingatkan menyampaikan bahwa arsip sektor energi dan sumber daya mineral yang dikelola Kementerian ESDM membuatnya layak mendapatkan pengelolaan arsip yang sistematis, efisien dan efektif. Akan tetapi, arti penting arsip dimaksud bukan menjadi alasan untuk menyimpan seluruh arsip yang tercipta atas pelaksanaan fungsi Kementerian ESDM. Hanya yang benar-benar memiliki nilai guna yang tinggi perlu disimpan secara permanen. Sedangkan arsip yang tidak memiliki nilai guna, apabila telah habis retensinya perlu untuk dilakukan pemusnahan, mengingat arsip akan terus tercipta dan bertambah volumenya hingga terakumulasi dalam jumlah yang sangat besar sehingga akan menimbulkan inefisiensi tempat penyimpanan, tenaga pengelola, biaya perawatan, belum termasuk risiko kehilangan dan kerusakan.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM akan melaksanakn pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna dan yang telah mendapat persetujuan Kepala ANRI untuk dapat dimusnahkan, terdiri atas arsip Sekretariat Jenderal berupa arsip fasilitatif keuangan, data dan teknologi informasi dan ketatausahaan periode penciptaan tahun 1973 s.d. 2017 sejumlah 8.721 Berkas dan 200 buku; arsip Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berupa arsip fasilitatif keuangan dan arsip substantif ketenagalistrikan periode penciptaan tahun 2007 s.d. 2012 sejumlah 5.271 berkas.

( tk )


Foto : Unit Kearsipan Kementerian ESDM
Penulis : tk
Editor : is

Bagikan

Views: 266