08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Rapat dengan Dewan Pakar Komite MKB, ANRI ingin bantu masyarakat lewat program MKB.

Rapat dengan Dewan Pakar Komite MKB, ANRI ingin bantu masyarakat lewat program MKB. Rapat dengan Dewan Pakar Komite MKB, ANRI ingin bantu masyarakat lewat program MKB. Rapat dengan Dewan Pakar Komite MKB, ANRI ingin bantu masyarakat lewat program MKB.

09

Mar 22

Rapat dengan Dewan Pakar Komite MKB, ANRI ingin bantu masyarakat lewat program MKB.

Ruang Soemartini, Gedung A, ANRI - 07/03/22, Jakarta – 07/03/22, Kepala ANRI pimpin rapat dengan Dewan Pakar Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang bertempat di Ruang Soemartini, Gedung A, ANRI. Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi dan juga seluruh anggota Dewan Pakar MKB, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas dibentuknya Dewan Pakar Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang memiliki tugas  membantu ANRI dalam melaksanakan program MKB.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan melalui program MKB ini diharapkan akses terhadap arsip dapat terfasilitasi dengan lebih nyaman dan aman sehingga kedepannya mampu menjadi pusat studi bagi masyarakat. “Arahan Presiden Jokowi meminta ANRI untuk mendokumentasikan karya seni dan budaya dalam konteks kearsipan dan menyediakan fasilitas akses yang nyaman dan aman untuk untuk masyarakat terhadap warisan dokumenter ini  terutama untuk generasi muda sehingga ANRI nantinya akan dijadikan sebagai Pusat Study terkait arsip MKB  maupun MOW” ujarnya.

Tidak hanya untuk memperluas akses arsip penting, program MKB juga untuk mempersiapkan keperluan negara, karena melalui MKB diharapkan negara dapat membantu masyarakat yang memiliki dokumen heritage agar preservasinya lebih terjamin. “Melalui program registrasi MKB ini diharapkan negara bisa membantu masyarakat yang memiliki documentary heritage dan memenuhi syarat untuk di ajukan ke MKB dan mendapat fasilitasi preservasi.”. Tutur Imam Gunarto.

Imam Gunarto menuturkan bahwa perlu adanya program sosialisasi MKB di awal dan di akhir “Program sosialisasi ada di awal dan di akhir, di awal sosialisasi program registrasi, di akhir mensosialisasikan program yang sudah teregristrasi.” Tuturnya.

Senada dengan Imam Gunarto, ketua dewan pakar komite MKB Mukhlis PaEni menjelaskan bahwa masyarakat masih belum mengetahui mengapa harus mendaftarkan arsipnya menjadi MKB. “Masyarakat belum tau, mengapa harus mendaftarkan arsipnya menjadi SKB, itu pentingnya sosialisasi, maka dari itu harus segera dicanangkan sebuah program sosialisasi ke daerah.” Ujar Mukhlis PaEni.

Perlu diketahui bagi masyarakat atau perorangan yang ingin mengajukan arsip menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB) dapat dilakukan dengan proses digitalisasi yang nantinya dapat diakses bersama. “Metode registrasi MKB, untuk ownership nya masih milik masing- masing, jadi arsip tidak di akuisisi ke ANRI, nantinya akan ada proses digitalisasi yang informasinya dapat di akses bersama/masyarakat luas.” Jelas Imam Gunarto.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin meregistrasi arsip yang dimilikinya sebagai MKB.

( RNZ )


Penulis : RNZ
Editor : tk

Bagikan

Views: 1319