Jakarta - 06/08/24, Jakarta, 06/08/2024), Direktur Penyelamatan Arsip , Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mira Puspita Rini , menghadiri kegiatan penyerahan arsip statis yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Fesal Musaad, kegiatan penyerahan arsip statis yang juga dilaksanakan kegiatan, bimtek penyusunan pedoman kearsipan dilingkungan Kementeria Agama Republik Indonesia bertempat di Hotel Asyana Jakarta.
Pada kegiatan penyerahan arsip statis Kementerian Agama RI kepada ANRI, sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009, tentang bidang kearsipan dimana kewajiban Kementerian /Lembaga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk menyerahkan arsip statis kepada ANRI sebagai lembaga pembina di bidang kearsipan.
Penyerahan arsip statis Kementerian Agama Republik Indonesia kepada ANRI, sebelumnya telah dilaksanakan rangkaian kegiatan penilaian terhadap daftar arsip usul serah arsip statis oleh panitia penilai arsip pada Kementerian Agama Republik Indonesia , dengan penilaian bahwa arsip-arsip tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diserahkan kepada ANRI.(md).
( md )
Foto : Humas ANRI
Penulis : md
Editor : tk