08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tandai Bergulirnya Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tandai Bergulirnya Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tandai Bergulirnya Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tandai Bergulirnya Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

21

Mar 23

Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tandai Bergulirnya Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

Jakarta - 21/03/23, Jakarta (21/03/2023) – Sebanyak 95 pencipta arsip di tingkat pusat, yang terdiri dari 34 Kementerian, 23 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 28 Lembaga Tinggi Negara (LTN)/Lembaga Non Struktural (LNS)/Lembaga Penyiaran Publik (LPP) , dan 10 Perguruan Tinggi Nasional (PTN) diundang dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tahun 2023. Tercatat 334 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan melalui metode daring tersebut.

Dalam pembukaan, Zita Asih Suprastiwi selaku Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan menyampaikan enam hal. Pertama, bahwa tujuan dilaksankannya sosialisasi dan workshop adalah untuk menyamakan interpretasi dan persepsi atas instrumen pengawasan kearsipan, baik dari sisi tim pengawasan maupun objek pengawasan. Kedua, dalam pengawasan tahun 2023 selain menggunakan instrumen pengawasan model lama juga akan dilakukan uji coba aplikasi pengawasan kearsipan untuk diterapkan kepada Kementerian dan LPNK. Ketiga, dalam instrumen pengawasan tahun ini substansi/materi lebih banyak diarahkan kepada unjuk kinerja hasil, dengan melihat sejauh mana daftar arsip aktif bisa dimanfaatkan atau tidak. Harapannya melalui pengawasan internal, mampu memotret sejauh mana daftar arsip aktif dapat merekam seluruh aktivitas pencipta arsip. Keempat, berkitan dengan penyelenggaraan SPBE di bidang kearsipan, pengawasan kearsipan digunakan pula untuk mengukur tingkat maturitas digitalisasi arsip, dengan melihat implementasi dari penggunaan aplikasi umum bidang kearsipan. Kelima, objek pengawasan diarahkan agar melakukan pengisian data umum pada instrumen pengawasan kearsipan selengkap-lengkapnya, agar mencerminkan kedudukan, tugas, dan fungsi unit kearsipan pada masing-masing pencipta arsip. Keenam, tahun ini bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Pusdiklat) ANRI akan membuka diklat bagi pimpinan unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang akan dilaksanakan pada bulan September.

Kegiatan inti dilanjutkan dengan penjelasan instrumen pengawasan kearsipan bagi Kementerian, LPNK, dan LTN/LNS/LPP oleh Yuanita Utami selaku arsiparis muda dan penjelasan instrumen pengawasan kearsipan bagi PTN yang disampaikan Deri Septiani Pratami selaku arsiparis muda di Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI. Selanjutnya, objek pengawasan sudah dapat melakukan penilaian mandiri terhadap instrumen pengawasan dan melakukan pengumpulan bukti dukung pengawasan, sebagai tahapan awal pengawasan kearsipan di Tahun 2023.

( PP )


Penulis : PP
Editor : Tk

Bagikan

Views: 1093