08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Syiarkan Layanan Kearsipan, Deputi Bidang Konservasi Arsip Sambangi Universitas Negeri Malang

Syiarkan Layanan Kearsipan, Deputi Bidang Konservasi Arsip Sambangi Universitas Negeri Malang

18

Nov 22

Syiarkan Layanan Kearsipan, Deputi Bidang Konservasi Arsip Sambangi Universitas Negeri Malang

Dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan audiensi ke Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (UM).

Tim ANRI diterima dengan baik oleh Dekan Departemen Ilmu Sosial  Universitas Negeri Malang,  Dr. Ari Sapto, M.Hum di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial, 11 November 2022. Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang  sangat mengapresiasi kedatangan tim ANRI yang dipimpin oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip, Dr. Kandar, MAP.

Pada kesempatan ini, Kandar memberikan ceramah kearsipan mengenai kebijakan pengelolaan arsip statis dan dilanjutkan oleh Dharwis Widya Utama Yacob, S.S., M.Si., Arsiparis Madya Selaku Subkoordinator Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi yang memberikan  pemahaman tentang proses penelusuran arsip beserta dengan fasilitas pendukung penelusuran arsip yang tersedia di Ruang Layanan, Layanan Arsip ANRI, yang selama ini sangat diperlukan untuk penelitian yang dilakukan, baik oleh para dosen, mahasiswa, dan mahasiswi.

Kegiatan berbagi pengetahuan kearsipan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari  mahasiswa Ilmu Sejarah S1 Universitas Negeri Malang  dan beberapa dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Ari Sapto sangat menyambut baik berbagi informasi seputar layanan kearsipan sebagai upaya pengenalan prosedur layanan arsip statis kepada para mahasiswa agar mereka dapat memahami bahwa arsip statis merupakan identitas bangsa serta dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan misi ANRI yaitu memberikan akses arsip kepada publik untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan demi kepentingan bangsa.

( DYU )


Penulis : DYU
Editor : tk

Bagikan

Views: 631