08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan

17

Mar 23

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Selenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusdiklat Kearsipan

Zoom Meeting - 17/03/23,  

Jakarta (17/03) – Inspektorat ANRI menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Penguatan Pengawasan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Pusdiklat Kearsipan) pada hari Jumat, 17 Maret 2022. Kegiatan ini berlangsung secara daring (online) melalui Zoom meeting pada pukul 13.30 – 16.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Kearsipan, Inspektur ANRI, dan para pegawai Pusdiklat Kearsipan serta para auditor Inspektorat ANRI.

Kegiatan internalisasi ini merupakan wujud dari peran Inspektorat ANRI sebagai consultant ataupun mitra terpercaya bagi ANRI di bidang pengawasan, selain sebagai pemberi penjaminan kualitas (quality assurance).

Kegiatan internalisasi ini dibuka oleh Inspektur ANRI. Dalam sambutannya, Inspektur menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan peran APIP Inspektorat ANRI sebagai consultant dengan memberikan pembinaan, sosialisasi dan kegiatan yang sejenis dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, akuntabilitas, good governance dan clean government di setiap unit maupun satuan kerja di ANRI.

Pembahasan dan materi yang diberikan dalam kegiatan internalisasi penguatan pengawasan ini mencakup berbagai instrumen pengawasan di Pemerintahan yang mencakup Zona Integritas (ZI), gratifikasi, pengaduan masyarakat, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), whistleblowing system (WBS), konflik kepentingan (conflict of interest) serta pelaporan LHKASN dan LHKPN. Pemateri dilakukan oleh para auditor Inspektorat ANRI.

Selanjutnya dalam acara internalisasi ini, juga diselingi dengan sesi tanya jawab bagi peserta internalisasi dari Pusdiklat Kearsipan untuk bertanya terkait hal-hal yang berkaitan dengan ZI, gratifikasi, pengaduan masyarakat, dan sebagainya.

Secara umum, kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang baik dari Pusdiklat Kearsipan. Dari internalisasi ini, Pusdiklat Kearsipan kedepannya agar dapat menguatkan pengawasan di satuan kerjanya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan serta sebagai upaya untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

 

 

( MOY )


Penulis : MOY
Editor : tk

Bagikan

Views: 324