08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Dipo Winarto., SE., MM.

Dipo Winarto., SE., MM.

Kontak

-

Email

[email protected]

Pusat Jasa Kearsipan

TUGAS & FUNGSI


TUGAS

Melaksanakan layanan di bidang jasa kearsipan.

FUNGSI
  1. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program layanan di bidang jasa kearsipan;
  2. pelaksanaan tugas layanan di bidang jasa kearsipan yang meliputi layanan jasa sistem dan penataan arsip, pembuatan sistem manual kearsipan, otomasi kearsipan, jasa penyimpanan, perawatan, dan reproduksi arsip;
  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas layanan di bidang jasa kearsipan; dan
  4. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan, keuangan, dan kepegawaian.

STRUKTUR ORGANISASI