08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Dra. LISTIANINGTYAS MURGIWATI

Dra. LISTIANINGTYAS MURGIWATI

Kontak

-

Email

[email protected]

Kepala Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional

TUGAS & FUNGSI


TUGAS
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional.
 
FUNGSI
a. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengembangan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), pengelolaan pusat jaringan nasional, dan pengembangan simpul jaringan.
b. Penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengembangan SIKN dan JIKN, pengelolaan pusat jaringan nasional, dan pengembangan simpul jaringan.
c. Penyiapan pengendalian di bidang pengembangan SIKN dan JIKN, pengelolaan pusat jaringan nasional, dan pengembangan simpul jaringan.

STRUKTUR ORGANISASI