Pusat Data dan Informasi
TUGAS & FUNGSI
TUGAS
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang data dan informasi.
FUNGSI
a. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.
b. Penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.
c. Penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.
STRUKTUR ORGANISASI