08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

BAZNAS hadir konsultasi SIKN dan JIKN di Pusat Jaringan ANRI

BAZNAS hadir konsultasi SIKN dan JIKN di Pusat Jaringan ANRI BAZNAS hadir konsultasi SIKN dan JIKN di Pusat Jaringan ANRI

04

Oct 23

BAZNAS hadir konsultasi SIKN dan JIKN di Pusat Jaringan ANRI

Jakarta - 04/10/23, Jakarta, 4 Oktober 2023

Tim pengelola arsip di Unit Kearsipan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan kunjungan konsultasi terkait dengan penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Seperti diketahui bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Kunjungan konsultasi dari tim pengelola arsip Baznas ini diterima oleh Ketua Tim Konten SIKN dan JIKN, Anak Agung Gede Sumardika di ruang kerja Kepala Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.

Agung menyampaikan bahwa untuk menjadi anggota simpul jaringan SIKN dan JIKN ada beberapa hal yang harus disiapkan terlebih dahulu seperti sumber daya manusia, daftar arsip dan harus melakukan registrasi.

”Menyiapkan sumber daya manusia (tim pengelola) SIKN dan JIKN salah satu yang harus dipersiapkan selain juga harus menyiapkan daftar asip yang dimiliki dan sudah disyahkan oleh pimpinan,” jelas Agung.

Selanjutnya Agung menjelaskan, ”Kenapa sumber daya manusia (tim pengelola), karena tim inilah sebagai motor penggerak yang akan mengelola data informasi kearsiapan dalam SIKN dan JIKN secara rutin dan berkelanjutan agar informasi kearsipan yang diuplod sesuai dengan prosedur dan tata cara yang baik dan benar sehingga arsip tersebut bisa diakses oleh masyarakat.”

Terakhir tim Baznas menyampaikan, akan meneruskan hasil konsultasi ini ke pimpinan dan berharap dapat segera menindaklanjuti dari proses awal yaitu registrasi.

"Terimakasih banyak atas penjelasannya, hasil konsultasi ini selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan agar bisa menjadi masukan dan bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah berikutnya," kata Maya selaku pimpinan tim.

( #tj )


Penulis : #tj
Editor : sa

Bagikan

Views: 577