08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK

Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK

03

Oct 23

Persiapan Perpindahan IKN, Plt. Kepala ANRI Tinjau Penataan Arsip KPK

Jakarta - 03/10/23, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto meninjau secara langsung penataan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2023. Tinjauan tersebut dalam rangka persiapan perpindahan KPK ke Ibu Kota Negara baru.

Menurut Imam Gunarto, kebijakan penataan arsip kementerian/lembaga yang akan pindah, khususnya dalam hal ini KPK merupakan momentum yang sangat penting agar arsip-arsip yang ada ini dapat dikelola dan tertata dengan baik. 

"ketika satu kementerian lembaga akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto.

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. "Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari ibu kota negara. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya

Sementara itu, Wakil Ketua KPK,  Nurul Ghufron menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dengan adanya kebijakan penataan arsip ini dan siap berkolaborasi serta bersinergi untuk pembenahan dan penataan arsip.

"Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih dan syukur Alhamdulillah teman-teman ANRI telah mendampingi KPK dalam proses manajemen arsip supaya kita ketika akan pindah ke IKN, arsip-arsip yang ada di kantor itu kemudian bisa terjaga, terjamin keberadaannya ," ungkapnya.

Lebih lanjut Nurul Ghufron menambahkan bahwa dengan arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa,"ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Direktur PT. Archa Mitra Solusi, Mira Herlina selaku mitra perusahaan yang bertugas melaksanakan penataan arsip di kantor KPK menyampaikan proses dan progres penataan arsip.

Menurutnya, proses penataan arsip di KPK ini berjalan baik dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan. Kelancaran proses penataan arsip ini tidak lepas dari dukungan kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan KPK dan ANRI.

( is )


Penulis : is
Editor : sa

Bagikan

Views: 797