08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

PROGRAM REGISTRASI ARSIP
SEBAGAI MKB
Pengertian : Per ANRI No. 20 Tahun 2021
Registrasi Arsip
Pencatatan arsip atau
warisan dokumenter
yang telah memenuhi
kriteria ke dalam
register memori
kolektif bangsa yang
dilaksanakan oleh
ANRI
Memori Kolektif
Bangsa (MKB)
Adalah arsip dari
sejarah perjalanan
bangsa yang
merupakan aset
nasional yang
menggambarkan
identitas dan jati diri
bangsa
Register MKB
Adalah daftar arsip
yang diakui sebagai
MKB yang telah
ditetapkan Kepala
Arsip Nasional RI
2
TOPIK BAHASAN
3
Dasar Hukum Tujuan Skema
Pelaksanaan Kriteria Struktur Prosedur Evapor
Dasar Hukum
Peraturan ANRI No. 20 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Program
Registrasi Arsip Sebagai Memori
Kolektif Bangsa
Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan
Peraturan Pemerintah No. 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
UU No. 43/2009 tentang Kearsipan
Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Tentang Organisasi dan Tata Kerja
ANRI
Keputusan Kepala ANRI Nomor
330 Tahun 2022 mengenai
Instrumen Permohonan
Program Registrasi Arsip
sebagai MKB
Tujuan
Membangun basis
data arsip Memori
Kolektif Bangsa
12
Mendorong upaya
peningkatan akses
universal terhadap
arsip warisan
dokumenter
3
Menyelamatkan
arsip dari resiko
musnah atau hilang
yang disebabkan
oleh faktor alam
atau faktor
manusia;
4
Meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap
arsip yang awalnya hanya
diketahui secara terbatas
menjadi pengetahuan
bagi masyarakat di
seluruh indonesia.
6
L E MBA GA N E GA RA , PE ME R IN T A H
D A E RA H , LE M BA GA PE N D ID IKA N ,
P E RGURU A N T IN GGI, P E RU S A H A A N
P E N YE RA HA N A R SIP S T A T IS
KE PA DA L E MBA GA KE A RS IP A N P E NGA KU A N DA N P E LIN D U N GA N
A RSIP OL E H N E GA RA
ORGA N IS A S I KE MA S Y A R A KA T A N,
OR GA N IS A S I P OLIT IK A T AU
P E RSE ORA N GA N
RE N C A N A P E NGE LOL A AN A RSIP
(
M a n ag em e n t P lan )
P E N IN GKA T AN KOMP E TE N S I D A N
BAN T UA N P RA SA RA NA D A N
SA RA NA KE A RS IP A N
P E N YE RA HA N A R SIP S T A T IS
KE PA DA L E MBA GA KE A RS IP A N P E NGA KU A N DA N P E LIN D U N GA N
A RSIP OL E H N E GA RA
REGISTRASI
ARSIP MKB
Lembaga
Negara
Pemerintah Daerah
Lembaga
Pendidikan
Perguruan
Tinggi
Perusahaan
Organisasi Kemasyarakatan;
(termasuk Komunitas)
Organisasi
Politik
Perseorangan
Kriteria
Kriteria Utama
Kriteria Pelengkap
Kriteria arsip yang dinilai sebagai arsip
Memori Kolektif Bangsa
1
2
Kriteria Utama
1
Signifikansi sejarah
Memenuhi beberapa
signifikansi yang
dipersyaratkan
dalam perspektif
sejarah
Bentuk dan Corak
Menyangkut
keunggulan bentuk
dan corak arsip yang
dinominasikan
Signifikansi bagi
Sosial, Spiritual, atau
Komunitas
Menyangkut
bagaimana signifikansi
arsip yang
dinominasikan
memiliki hubungan
terhadap kehidupan
manusia pada periofe
masa kini
Signifikansi sejarah
Signifikansi yang dimaksud meliputi :
Pergerakan Politik, ekonomi,
sosial atau spiritual.
Tokoh terkemuka dalam
sejarah bangsa Indonesia
Peristiwa penting yang
mengubah bangsa Indonesia
Tempat spesifik yang
memiliki nilai penting
Adat istiadat tradisional
Hubungan dengan negara lain atau
komunitas lain
Perubahan struktur kehidupan dan
budaya
Titik balik dalam sejarah, atau
inovasi penting
keunggulan dalam seni, sastra,
sains, teknologi, olahraga, atau
bagian lain dari kehidupan dan
budaya
Arsip seputar
pelaksanaan kongres
pemuda, dll
Arsip tokoh pergerakan
wanita, tokoh penggerak
perlawanan, dll
Arsip seputar peristiwa
Mei 1998, dll
Arsip seputar Rumah Jl.
Pegangsaan Timur No.
56 , arsip seputar
pelestarian cagar alam
seperti geopark ciletuh
atau segara anakan, dll
Arsip seputar
pelaksanaan hukum adat,
dll
Arsip seputar Deklarasi
Bangkok, dll
Rehabilitasi Centrum
RS Prof. Dr. R Soeharso,
dll
Arsip seputar kebebasan warga
Tionghoa melaksanakan
keyakinanya, dll
Arsip seputar
perkembangan corak
Batik (Pekalongan), dll
Memiliki nilai unggul dalam hal estetik, corak,
atau bahasa tertentu
Cara penyampaian melalui kebiasaan
atau khas daerah tertentu;
Dapat menjadi contoh format atau media
rekam arsip yang terancam atau sudah
tidak ada lagi keberadaannya
Bentuk dan Corak
Menyangkut bentuk dan corak arsip yang
dinominasikan meliputi:
Signifikansi bagi Sosial, Spiritual, atau Komunitas
memiliki hubungan secara emosional dan spiritual yang
dimiliki arsip warisan dokumenter terhadap kehidupan
manusia yang juga dapat menjadi sesuatu:
Yang disucikan
Memiliki nilai mistis
Yang dipuja
Arsip surat emas raja-raja nusantara, dll
Kriteria Pelengkap
2
Keunikan dan
Kelangkaan
jenis atau corak arsip
dengan media tertentu
yang selamat dari
kemusnahan atau contoh
langka ketika mewakili
jenis dan periodenya
secara fisik dan informasi
Integritas
arsip harus terjaga
kelengkapannya dari upaya
pengurangan, penambahan,
dan/atau pengubahan
informasi maupun fisiknya
Kondisi
Meliputi kondisi fisik dan
informasi arsip masih dapat
diakses, bila fisik terdapat
kerusakan, hal tersebut
masih dapat diterima
sepanjang konten, konteks
dan struktur arsip masih
utuh/terjaga
STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MKB
KEPALA ANRI
KETUA KOMITE
SEKRETARIAT
Ketua
Sekretaris
Anggota
KOORDINATOR PROGRAM
Sesuai Jenis MKB yang dinominasikan
DEWAN PAKAR
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Anggota
4. Anggota
5. Anggota
DEWAN PAKAR TERDIRI PALING SEDIKIT 5 (LIMA) ORANG
Prosedur Registrasi Arsip sebagai MKB
PERMOHONAN
1
PENILAIAN
2
PENETAPAN
3
SOSIALISASI
4
Pemohon mengajukan permohonan
Mengisi dan melengkapi formulir
Mengirim Formulir dan Kelengkapan
Pemeriksaan Formulir dan berkas
pendukung
Dewan pakar melaksanakan penilaian
dengan :
Mencari informasi
Melakukan perbandingan dengan
warisan dokumenter serupa
Melakukan pemanggilan kepada
nominatior untuk presentasi
Mengajukan pertanyaan
Mengeluarkan rekomendasi terhadap
permohonan sebagai pertimbangan
Penetapan oleh Kepala ANRI
Penetapan dilakukan oleh Kepala
ANRI dengan rekomendasi Komite
MKB
Arsip yang ditetapkan dilakukan
pencatatan dalam register MKB
ANRI menyerahkan sertifikat
penetapan arsip sebagai MKB kepada
Pemilik Arsip
Arsip MKB dilaksanakan sosialisasi
kepada masyarakat oleh ANRI
Dapat melalui bentuk Pentas Budaya,
melalui Media Massa, forum
seminar/workshop/rakor
Lainnya
Evaluasi dimaksudkan untuk memastikan
kondisi fisik dan informasi arsip serta
pelaksanaan preservasi dan akses
Evaluasi dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 2
(dua) tahun
Ketua Komite bertanggung jawab dalam
pelaksanaan Evaluasi
Pemeriksaan kondisi fisik dan ruang
penyimpanan
Pemantauan jadwal penyerahan arsip
kepada Lembaga Kearsipan sesuai
dengan JRA
TATA CARA
Uji petik arsip
Ketua Komite melaporkan evaluasi dan
rekomendasi kepada Kepala ANRI :
mempertahankan, perlu perbaikan atau
penghapusan dari register MKB
Evaluasi Berkala
Pemilik arsip harus
melaporkan arsip yang telah
ditetapkan sebagai MKB
kepada Ketua Komite apabila
terdapat potensi penurunan
kualitas pengelolaan arsip,
Ketua Komite melakukan
evaluasi
Masyarakat dapat
melaporkan kepada
Sekretariat MKB apabila
terdapat potensi
penurunan kualitas
pengelolaan arsip yang
telah ditetapkan sebagai
MKB
Sekretariat melakukan
evaluasi terhadap
pelaporan masyarakat
Evaluasi berdasarkan Pelaporan
01 0402 0503
Arsip Segara
Anakan Jawa
Tengah
Dinas Perpustakaan
dan Arsip Cilacap
Pengajuan Arsip MKB
Arsip Selokan
Mataram
Dinas Arsip Yogyakarta
Arsip
Pengungsian
Pulau Galang
Badan Pengusahan
Batam
Arsip
Rehabilitasi-
Centrum RS dr.
Soeharso
Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Provinsi
Jawa Tengah
Arsip Geopark
Ciletuh Kab.
Sukabumi
Dinas Perpustakaan
dan Arsip Jawa Barat
Pada tahun 2022 diilaksanakan program registrasi MKB dengan 5 Penetapan:
DEWAN PAKAR
Rapat sekaligus sidang dewan pakar
MKB yang pertama.
Pada sidang perdana ini dibahas
nominator dan bakal nominator arsip
MKB, Jakarta, 7 Maret 2022
https://www.mowcapunesco.org/9th-mowcap-general-meeting-24-26-november-2022/
Presentasi Penilaian Penominasian arsip sebagai MKB terhadap pengusulan Khazanah Arsip Konservasi dan Pembangunan
Kawasan Sagara Anakan Cilacap-Jawa Tengah Tahun 1996-2000 oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD)
Kabupaten Cilacap, 21 Maret 2022, Verifikasi lapangan pada 12 Mei 2022
Presentasi Penilaian dan Verifikasi lapangan Penominasian arsip sebagai MKB terhadap pengusulan Arsip Rehabilitasi
Centrum Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta Tahun 1950 1980 oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD)
Provinsi Jawa Tengah, 18 April 2022,
20
TERIMA KASIH!
Mulai dari Anda, bersama,
registrasikan arsip sebagai
Memori Kolektif Bangsa!
Hubungi Kami:
https://s.id/MKB_Survey2022
https://linktr.ee/memori_kolektif_bangsa
mon.mow@anri.go.id dan Sekretariat.mon.mow[email protected]m
(021) 7805851 ext 1401 dan 804