08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
DRS. HILMAN ROSMANA, M.HUM

DRS. HILMAN ROSMANA, M.HUM

Kontak

-

Email

[email protected]

Kepala Pusat Data dan Informasi

TUGAS & FUNGSI


PROFIL

Pria kelahiran Bandung ini merupakan alumni Program Sarjana Ilmu Hubungan Masyarakat Universitas Padjajaran dan Program Magister Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro. Selama berkarier di ANRI, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Subbidang Reproduksi Arsip Media Baru (1999), Kepala Seksi Arsip Gambar Statik (2001), Kepala Seksi Penyimpanan Arsip Rekaman Suara, Citra Bergerak dan Elektronik (2003), Kepala Subdirektorat Penyimpanan Arsip Media Baru (2004), Kepala Subdirektorat Reproduksi Arsip (2006), Kepala Subdirektorat Kearsipan Daerah II (2008), Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (2009), Kepala Subdirektorat Bina Arsiparis (2011), Kepala Subdirektorat Kearsipan Daerah II (2012), Kepala Subdirektorat Daerah I A (2014), Kepala Subdirektorat Pusat I (2015), Kepala Subdirektorat Akuisisi Arsip II (2018), Direktur Kearsipan Daerah I (2018), Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan (2020), dan sejak tahun 2022 menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi. Penghargaan yang pernah diterima, di antaranya memperoleh Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA XX Tahun.

 

TUGAS

Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang data dan informasi.

 

FUNGSI

a. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan sistem informasi, pengujian dan penjaminan kualitas infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi kearsipan, serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ANRI berdasarkan ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional di bidang kearsipan;

b. Penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan, interoperabilitas perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi; dan

c.  Penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.

STRUKTUR ORGANISASI