08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Wiwi Diana Sari, S.Si, MA

Wiwi Diana Sari, S.Si, MA

Kontak

-

Email

[email protected]

Direktur Pelestarian dan Perlindungan Arsip

PROFIL


Wanita kelahiran Jakarta ini merupakan alumni Program Sarjana MIPA Biologi Universitas Gadjah Mada dan Program Magister History Leiden University. Selama berkarier di ANRI, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengolahan Arsip III (2019), Koordinator Kelompok Substansi Pengolahan Arsip III (2020), dan tahun 2022 beliau menjabat sebagai Direktur Pengolahan. Penghargaan yang pernah diterima, di antaranya memperoleh Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA XX Tahun.

TUGAS & FUNGSI


TUGAS
(1) Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelestarian dan pelindungan Arsip berskala nasional.

(2) Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip dipimpin oleh Direktur.

FUNGSI

a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip;

b. pelaksanaan kebijakan di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip;

c. penyiapan pembinaan di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip;

d. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip;

e. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip;

f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyimpanan, restorasi, reproduksi dan alih media, tanggap bencana Arsip, pengujian laboratorium dan pembuktian autentisitas Arsip, serta pengembangan sarana prasarana pelestarian dan pelindungan Arsip; dan

g. pelaksanaan urusan ketatausahaan direktorat.

STRUKTUR ORGANISASI