Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Dr. Mego Pinandito, M. Eng

Dr. Mego Pinandito, M. Eng

Kontak

-

Email

[email protected]

Kepala ANRI

PROFIL


Pria kelahiran Biak ini merupakan alumni Program Magister Teknik Elektro Ehime University Ehime Jepang dan Program Doktor Engineering Shinshu University Nagano Jepang. Sebelum menjabat sebagai Kepala ANRI pada tanggal 21 Januari 2025, Beliau menjabat sebagai Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Badan Riset dan Inovasi Nasional. Penghargaan yang pernah diterima antara lain memperoleh Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA XXX Tahun.

TUGAS & FUNGSI


  1. Kepala mempunyai tugas:
    1. Memimpin ANRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    2. Menetapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas ANRI;
    3. Menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas ANRI yang menjadi tanggung jawabnya; dan
    4. Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain.
  2. Selain mempunyai tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala ANRI melaksanakan tugas lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

STRUKTUR ORGANISASI