08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ZITA ASIH SUPRASTIWI, SH., MH.

ZITA ASIH SUPRASTIWI, SH., MH.

Kontak

-

Email

[email protected]

Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan

PROFIL


Wanita kelahiran Sleman ini merupakan alumni Program Sarjana Hukum Administrasi Universitas Gadjah Mada dan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana. Selama berkarier di ANRI, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Kesejahteraan Pegawai (1998), Kepala Subbidang Administrasi (1999), Kepala Subbagian Hukum dan Perundang-Undangan (2001, 2003, 2007), Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian (2011), Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (2014), Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan (2015), Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi (2018), Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan (2020), dan beliau menjabat saat ini sebagai Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan. Penghargaan yang pernah diterima, di antaranya memperoleh Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA XX Tahun.

TUGAS & FUNGSI


TUGAS

Melaksanakan pengawasan dan akreditasi Kearsipan. 

FUNGSI

  1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pengawasan dan akreditasi Kearsipan, serta pertimbangan pemberian penghargaan Kearsipan dan rekomendasi pengenaan sanksi;

  2. Pelaksanaan pengawasan Kearsipan di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, dan BUMN;

  3. Pelaksanaan verifikasi pengawasan Kearsipan internal dan verifikasi hasil pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;

  4. Pelaksanaan akreditasi Kearsipan terhadap unit Kearsipan, lembaga Kearsipan, lembaga penyelenggara jasa Kearsipan, lembaga pendidikan dan pelatihan Kearsipan;

  5. Pelaksanaan pertimbangan pemberian penghargaan Kearsipan dan penyiapan rekomendasi pengenaan sanksi;

  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan dan akreditasi Kearsipan, serta pertimbangan pemberian penghargaan Kearsipan dan rekomendasi pengenaan sanksi; dan

  7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan Arsip dinamis, perlengkapan dan kerumahtanggaan, publikasi, keuangan, dan kepegawaian.

STRUKTUR ORGANISASI