
DRS. M. IMAM MULYANTONO, MAP
Kontak
-
-
Kepala Pusat Data dan Informasi
TUGAS & FUNGSI
TUGAS
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang data dan informasi.
FUNGSI
a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat
Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan sistem informasi, pengujian dan penjaminan kualitas infrastruktur Teknologi
Informasi dan Komunikasi kearsipan, serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ANRI berdasarkan
ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional di bidang kearsipan;
b. penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan, interoperabilitas perangkat
Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi; dan
c. penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan
Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.
STRUKTUR ORGANISASI
