
RINI AGUSTIANI, SH, MAP
Kontak
-
-
Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian & Hukum
TUGAS & FUNGSI
TUGAS
melaksanakan penyiapan pembinaan dan pengelolaan urusan organisasi, ketatalaksanaan, kepegawaian, serta koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum.
FUNGSI
a. pengelolaan urusan organisasi, ketatalaksanaan, dan internalisasi reformasi birokrasi;
b. pengelolaan urusan kepegawaian; dan
c. penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, serta bantuan hukum.
STRUKTUR ORGANISASI
