
SARIP HIDAYAT, S.Kom, M.Si
Kontak
-
-
Kepala Biro Umum
TUGAS & FUNGSI
TUGAS
melaksanakan penyiapan pembinaan dan pengelolaan urusan keuangan, perlengkapan, kerumahtanggaan, tata usaha pimpinan, kearsipan, dan protokol serta pengamanan.
FUNGSI
a. penyiapan pembinaan dan pengelolaan urusan keuangan;
b. pengelolaan urusan perlengkapan, barang milik negara, dan rumah tangga;
c. pengelolaan arsip inaktif, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis, pengolahan arsip dan penyajian arsip menjadi informasi,
pembinaan, dan pengevaluasian dalam rangka penyelenggaraan kearsipan; dan
d. pengelolaan urusan tata usaha pimpinan, protokol dan pengamanan.
STRUKTUR ORGANISASI
