08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat

ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat

05

Mar 24

ANRI Resmikan Depot Arsip Berkelanjutan Pertama di Jawa Barat

Bandung - 05/03/24, Sebagai salah satu bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meresmikan gedung Depot Arsip Berkelanjutan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Pelaksana Harian Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto. Selain itu, turut hadir pula jajaran Pimpinan Tinggi Madya ANRI, kepala lembaga kearsipan daerah provinsi Jawa Barat dan kota Bandung beserta perangkat daerah setempat.  

Dalam sambutannya, Imam Gunarto menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang berhasil melakukan kolaborasi dengan ANRI dalam membangun gedung depot arsip berkelanjutan. "Dengan adanya gedung depot arsip berkelanjutan ini maknanya adalah bahwa kapasitas kita untuk menyimpan arsip yang bersejarah itu tidak mungkin dilakukan di Jakarta semua, dari daerah-daerah mengalir ke Jakarta semua. Itu sangat boros. Oleh karena itu, undang-undang memerintahkan agar ANRI dapat membentuk depot arsip berkelanjutan di setiap provinsi," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Hening Widiatmoko menyampaikan bahwa kedudukan arsip sangat penting, terutama arsip statis, namun sayangnya belum dipahami dengan baik oleh semua orang, termasuk di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. "Ada pengelolaan arsip dinamis yang tidak benar, belum lagi arsip statisnya tidak diserahkan dengan pemilahan yang baik. Kaidah-kaidah kearsipan belum dipahami dengan baik oleh rekan-rekan di dinas-dinas Unit Kearsipan II, yang membuat kami di Unit Kearsipan I mengalami kesulitan untuk memilahnya," jelasnya. Lebih lanjut ia pun mengungkapkan kebanggaannya bahwa Bandung menjadi tempat pertama pendirian depot arsip bekelanjutan yang akan menyimpan arsip statis tingkat pusat yang ada di daerah provinsi Jawa Barat.

Gedung depot arsip berkelanjutan ini sendiri dibangun di atas tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 032/Kep.140-BPKAD/2020 tanggal 20 Februari 2020. Selanjutnya, proses serah terima tanah hibah dilaksanakan pada 27 Mei 2020 dan proses pembangunan dilaksanakan bulan Agustus hingga Desember 2023.

( TR )


Foto : Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Penulis : TR
Editor : Is

Bagikan

Views: 843