08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Bahas Grand Design Kearsipan dengan Bappenas

ANRI Bahas Grand Design Kearsipan dengan Bappenas

13

Jun 19

ANRI Bahas Grand Design Kearsipan dengan Bappenas

Jakarta (13/6) – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan rapat pembahasan grand design kearsipan dengan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Ruang Serbaguna Soemartini. Pada kesempatan ini Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Kearsipan (IPK), Imam Gunarto menyampaikan rancangan grand design yang telah disusun dan dibahas bersama di internal ANRI. Selanjutnya, Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Tatang Muttaqin mengulas Arah Kebijakan Bidang Kearsipan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Acra ini turut dihadiri ppimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional perencana dan peneliti di lingkungan ANRI

Pada awal paparannya, Imam menyampaikan urgensi keberadaan ANRI dilanjutkan dengan arah RPJMN ANRI. Adapun ringkasan rancangan RPJMN ANRI pada 2020-2024 adalah transformasi arsip ke sistem digital. Di mana di dalamnya ada tiga hal besar yang menjadi fokus yaitu, penyusunan platform Norma, Standar, Prosedur dan Kriterias serta peraturan perundang-undangan tentang kearsipan yang mengakomodir arsip digital, optimalisasi bidang kearsipan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan pengelolaan arsip secara digital.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Tatang mengemukakan bahwa Arah Kebijakan Bidang Kearsipan untuk RPJMN 2020-2024 terdapat dua garis besar. Pertama, arsip sebagai bagian tata kelola pemerintahan dan kedua, arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa. Di samping itu, Tatang juga menekankan bahwa dalam merumuskan kedua hal tersebut pelu diperhatikan promosi dan pengemasan berbagai produk penyelenggaraan kearsipan agar lebih menarik bagi publik. Misalnya, penyampaian executive summary tentang kebiajakn kearsipan dikemas dalam bahasa yang lebih populer, sehingga mudah dipahami semua orang. Kemudian, bagaimana arsip yang sudah digitalisasi, kemasannya bernilai jual dan lebih menarik sehingga publik memiliki minat tinggi dalam memanfaatkan arsip. Apalagi digitalisasi arsip juga dapat menjadi salah satu pendukung bagaimana layanan publik menjadi lebih cepat. Selanjutnya, dalam hal pengembangan sdm kearsipan diperlukan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Dengan demikian, tidak hanya diminati atau menjadi daya tarik, kearsipan juga bahkan bisa menjadi kebutuhan atau bagian gaya hidup publik. (tk)


Bagikan

Views: 756