08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar FORAKSI Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi

ANRI Gelar FORAKSI Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi ANRI Gelar FORAKSI Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi ANRI Gelar FORAKSI Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi

14

Jun 23

ANRI Gelar FORAKSI Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi

Jakarta - 14/06/23, Dalam rangka memberikan gambaran dan pengetahuan kepada publik tentang praktik korupsi pada masa lalu, serta revolusi praktik korupsi sesuai perkembangan zaman, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Forum Mengenal Arsip Pemberantasan Korupsi (FORAKSI) Seri III: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi secara virtual. Acara ini ditayangkan secara langsung melalui Youtube Arsip Nasional RI yang dapat kembali disimak pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=zQ1AilFDEw4 . Foraksi Seri III menghadirkan pemateri Arsiparis Muda ANRI, Jajang Nurjaman dan Dewan Pakar Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Ermaya Suradinata yang dipandu Penerjemah Ahli Muda ANRI, Rini Rusyeni.

Direktur Layanan dan Pemanfaatan, Eli Ruliawati saat membuka forum menyampaikan, acara ini diselenggarakan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi dan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa Direktorat Layanan dan Pemanfaatan. Sejalan dengan tugas dan fungsi, acara diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi dan menyebarkan informasi yang bersumber dari arsip statis mengenai tindak pidana korupsi kepada masyarakat sebagai pembelajaran atas praktik pemberantasan korupsi, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam pencegahan korupsi. 

“Acara ini diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pencegahan korupsi kepada masyarakat dan publik bahwa arsip dapat menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan praktik korupsi. Selain itu, juga dapat memberikan materi baru kepada peneliti, sejarawan, dan pakar bidang hukum, bahwa terdapat banyak aspek penelitian yang dapat dianalisis dan dipelajari lebih jauh sebagai sumber kajian,” jelas Eli Ruliawati. 

Sementara itu, Jajang Nurjaman saat memaparkan tentang Refleksi Korupsi dalam Arsip-Arsip VOC dan Hindia Belanda di Khazanah ANRI, mengemukakan alasan bahwa terjadinya korupsi pada zaman VOC dan Hindia Belanda didasarkan karena kecilnya gaji pegawai, penyelundupan, persengkokolan, sistem upeti, komersialisasi jabatan, birokrasi patrimonial, dan tidak terpisahnya pendapatan negara dengan pendapatan pribadi, khususnya pada era tanam paksa. Jajang menekankan bahwa melalui refleksi arsip tersebut, membuktikan korupsi telah terjadi sebelum Indonesia merdeka.

Lebih lanjut, Jajang juga menyampaikan khazanah arsip terkait korupsi masa VOC dapat dilihat dari arsip Hoge Regering, Raad van Justitie, dan Hoge Commissie yang banyak menyimpan informasi mengenai tindakan-tindakan korupsi dan bagaimana mereka menangani kasus tersebut. Sedangkan, khazanah arsip pada saat masa Hindia Belanda dapat dilihat dari arsip Cultures, Residentie Archieven, Algemene Secretarie, dan Binnenlands Bestuur yang menyimpan informasi, serta laporan-laporan masyarakat terkait korupsi hingga pemberontakan di berbagai daerah sebagai akibat dari adanya perilaku korupsi. 

Pada kesempatan yang sama, Ermaya Suradinata membahas tentang Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pencegahan Korupsi. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam kehidupan dapat mencegah korupsi,  membangun bangsa, menanamkan dan menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, serta mencintai tanah air bangsa dan negara yang bersendikan budaya bangsa Indonesia. (sa/al)

 

( sa/al )


Penulis : sa/al
Editor : tk

Bagikan

Views: 1224