08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Lakukan Verifikasi Lapangan Akreditasi pada Lembaga Jasa Kearsipan PT Indoraj Arsip Multiguna

ANRI Lakukan Verifikasi Lapangan Akreditasi pada Lembaga Jasa Kearsipan PT Indoraj Arsip Multiguna ANRI Lakukan Verifikasi Lapangan Akreditasi pada Lembaga Jasa Kearsipan PT Indoraj Arsip Multiguna

21

Feb 23

ANRI Lakukan Verifikasi Lapangan Akreditasi pada Lembaga Jasa Kearsipan PT Indoraj Arsip Multiguna

Malang - 21/02/23 - Tim asesor Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengunjungi kantor PT Indoraj Arsip Multiguna (PT IAM) di Kota Malang, Jawa Timur dalam rangka verifikasi lapangan akreditasi Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan bidang Penataan. Verifikasi lapangan dilakukan selama 4 (empat) hari, yang terdiri dari kegiatan verifikasi portofolio, wawancara terhadap penyelenggara jasa, hingga uji petik terhadap klien atau pengguna jasa.

Bagi PT IAM kegiatan akreditasi ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya pada Tahun 2020 telah dilakukan kegiatan serupa. Kehadiran tim asesor yang terdiri dari Endang Kristiani, Afif Akhda Luqmana, dan Pulung Prasetiyo diterima oleh Fransiscus Setyadji selaku Direktur PT IAM beserta jajarannya. Kegiatan akreditasi terhadap PT IAM dilakukan kembali dalam upaya melakukan perpanjangan akreditasi yang masa berlakunya akan berakhir pada Tahun 2023.

Menurut Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Kepala ANRI Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan, Akreditasi Kearsipan bertujuan untuk mempertinggi mutu dan kelayakan pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan.

Pada periode pertama di Tahun 2023, ANRI melalui Pusat Akreditasi Kearsipan akan melakukan akreditasi akan melakukan akreditasi kearsipan terhadap 7 (tujuh) peserta akreditasi, terdiri dari: 2 (dua) Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, 2 (dua) Unit Kearsipan, (2) dua Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan, dan 1 (satu) Lembaa Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan. (PP)


Penulis : PP

Bagikan

Views: 914